Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembangunan 2025-2029, Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD

Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun.

Portalborneo.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD resmi menyepakati kerangka awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (23/4/2025).

Dokumen bernomor 100.3.3/0449/020 dan 100.3.7/480/020/2025 ini menjadi fondasi hukum perencanaan strategis pembangunan Samarinda untuk lima tahun ke depan.

Wali Kota Andi Harun dan pimpinan DPRD Samarinda menekankan pentingnya kolaborasi ini. “Nota kesepakatan ini adalah langkah awal krusial. Selanjutnya, proses akan berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan menuju penyusunan final,” tegas Andi Harun usai penandatanganan.

Berita Lainnya:  Wujudkan Kontribusi Nyata, KPw Bank Indonesia Kaltim Serahkan Bantuan PSBI ke Desa Budaya Sungai Bawang di Kukar

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, membacakan rekomendasi dewan yang menekankan pemerataan pembangunan sebagai prioritas: “Pembangunan yang merata dan adil adalah dasar menciptakan kota yang lebih baik. Kami harap Pemkot mengoptimalkan perencanaan dan implementasi RPJMD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.”

RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman pelaksanaan visi-misi kepala daerah, dengan mengacu pada:
1.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Samarinda
2.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
3.Rekomendasi teknis DPRD untuk penyempurnaan dokumen

Penandatanganan ini memulai proses pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. Tahapannya meliputi:
●Evaluasi mendalam terhadap program prioritas
●Penyusunan indikator kinerja terukur
●Penyesuaian dengan anggaran dan realitas lapangan
●Publikasi draft untuk partisipasi masyarakat

Berita Lainnya:  DPRD dan Pemkot Samarinda Resmi Setujui Revisi RPJMD

Nota kesepakatan ini menegaskan sinergi strategis antara Pemkot dan DPRD dalam membangun Samarinda yang berkelanjutan.

“Ini bukti komitmen kami menjadikan RPJMD sebagai peta jalan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan warga,” pungkas Celni Pita Sari.

Dengan dokumen ini, Samarinda memasuki fase persiapan menuju pembangunan terstruktur yang menjawab tantangan urbanisasi, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan daya saing daerah hingga 2029. (Adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.