Satpol PP Kutim Terapkan Skema Outsourcing, Fata Hidayat: “Semua Proses Transparan dan Sesuai Aturan”

Portalborneo.id, Kutai Timur — Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan profesionalisme kerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur kini menerapkan sistem outsourcing untuk tenaga pendukung patroli lapangan. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sumber daya manusia lebih fleksibel dan sesuai mekanisme yang diatur pemerintah.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Outsourcing, perusahaan yang memiliki lisensi resmi penyedia jasa keamanan. “Pihak ketiga ini sudah memenuhi seluruh persyaratan LPSE dan berpengalaman dalam manajemen tenaga keamanan,” ujarnya.

Berita Lainnya:  Guncangan Fiskal Daerah: Dana Transfer ke Kutim Anjlok 70 Persen, Pemkab Berjuang Gali PAD dan Lobi Pusat

Fata menambahkan, sistem outsourcing ini menjamin seluruh hak tenaga kerja terpenuhi, termasuk pembayaran gaji dan BPJS Ketenagakerjaan. “Pendanaannya bersumber dari APBD Kutim, dan kami pastikan semua prosesnya transparan serta akuntabel,” tambahnya.

Dengan skema ini, Satpol PP bisa lebih fokus pada fungsi utama penegakan perda dan pelayanan masyarakat, tanpa terbebani urusan administratif.

Tenaga outsourcing yang direkrut akan mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim, yakni sekitar Rp3,5 juta per bulan, serta perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Fata menilai kebijakan ini juga membantu meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas kinerja lembaga.

Berita Lainnya:  Menyongsong Masa Depan Gemilang: Grand Design Kepemudaan Dispora Kaltim

“Yang terpenting, kesejahteraan tenaga pendukung tetap terjamin dan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tutupnya. (ADV)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.