Sengketa Jasa Pandu Tunda Kapal Batu Bara di Muara Muntai Masuki Babak Mediasi dan Pemeriksaan Legalitas

PORTALBORNEO.OR.ID, TENGGARONG – Konflik operasional jasa assist atau pandu tunda kapal pengangkut batu bara di perairan Sungai Mahakam, Muara Muntai, Kutai Kartanegara, kini mulai disikapi secara serius melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Forum ini membuka ruang klarifikasi terkait dugaan kapal pandu yang beroperasi tanpa kelengkapan izin resmi.

Rapat mediasi yang berlangsung pada Rabu (18/6/2025) menghadirkan perwakilan PT Pelindo, perusahaan operator kapal, pemerintah desa, serta instansi terkait. Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nor, menjelaskan bahwa mediasi ini fokus pada keabsahan aktivitas pandu tunda dan kelengkapan legalitas para operator kapal.

Berita Lainnya:  Dukungan Pemkab Kukar Kepada Masyarakat Perikanan, Rendi Solihin Salurkan Perahu Hingga Bibit Udang

“Beberapa kapal diduga belum memenuhi syarat perizinan. Namun melalui pertemuan ini, kami mendapat informasi mengenai sejauh mana kelengkapan tersebut dan akan ada rapat lanjutan dengan PT Pelindo dan perusahaan terkait,” ungkap Arifadin.

Saat ini, aktivitas Pelindo dihentikan menyusul proses hukum yang tengah berjalan, dengan beberapa tersangka telah ditetapkan terkait insiden sebelumnya. Pemerintah desa memilih menutup ruang mediasi baru dan lebih memfokuskan diri pada proses hukum yang sedang berlangsung.

Meski demikian, Arifadin mengakui masih terdapat satu kapal yang beroperasi di wilayah tersebut dan menyatakan penolakan atas tawaran kerja sama dari operator kapal yang belum jelas legalitasnya.

Berita Lainnya:  Dukung Prestasi Atlet Disabilitas PPU, Dispora Serahkan 16 Kursi Roda

“Jika legalitas lengkap, tentu kami terbuka untuk berkontribusi, tapi saat ini kami belum berani bekerja sama,” tegasnya.

Isu pungutan liar yang muncul di lapangan juga menjadi perhatian serius pemerintah desa berdasarkan laporan masyarakat, dengan nominal yang beragam. Hingga saat ini, operator kapal belum memberikan kontribusi resmi kepada desa, hanya bantuan ke rumah ibadah.

“Kehadiran Pelindo menimbulkan stigma negatif yang kami luruskan agar tidak salah paham,” tutup Arifadin.

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.