Tinjau Guest House, Rumah Kos, Hingga Hotel Melati, Afif Rayhan Harun Beber Yang Ditemukan

Foto: Anggota DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun. (Istimewa)

Foto: Anggota DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun. (Istimewa)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun komentari soal hasil tinajaun ke beberapa lokasi.

Diketahui, beberapa waktu lalu DPRD Kota Samarinda telah melakukan tinjauan langsung lapangan, tinjaun kali ini ditujukan kepada tempat-tempat seperti guest house, rumah kos, hingga hotel melati.

Ia mengatakan tinjauan yang dilakuan itu sebagai langkah konkrit menuntaskan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotel melati.

Berdasarkan tinjauan tersebut, sebut pria yabg karibnya disapa Afif itu, mengakui bahwa pihaknya mendapati sejumlah tempat yang memiliki izin dan pajak, namun izin yang miliki perizinan lama.

Berita Lainnya:  Dorong Pembinaan untuk Relawan "Pak Ogah"

“Ada juga beberapa oknum pemilik guest house yang mengaku hanya beberapa kamar tetapi pada saat kita tinjau langsung kamarnya melebihi kapasitas,” ujarnya.

Dari semua penemuan itu, lanjutnya akan ditindaklanjuti dan dirapatkan, dan dijelaskan klasifikasinya terkait aturan batas kamar, kemudian penjelasan perbedaan antara guest house, kos-kosan dan hotel melati.

Tambahnya, meninjau hal ini tidak ada yang harus disalahkan baik dari perizinan ataupun pihak terkait lainnya, karena mereka bingung tidak ada aturan dasarnya,

Bagaimana cara mengklasifikasikan guest house tersebut karena kita adanya hanya masalah hotel,” ucapnya.

Berita Lainnya:  Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Harapkan Lakukan Pendaan Pedagang Pasar Pagi Secara Matang

(Rdn/AdvDPRDSamarinda)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.