Portalborneo.id, Kutai Kartanegara – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) kini semakin sigap dalam menangani permasalahan transportasi dan lalu lintas. Melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC), Dishub Kukar berkomitmen untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait permasalahan di jalan raya.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menyampaikan bahwa TRC telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan. Tim ini bertugas untuk merespons cepat berbagai laporan terkait kelancaran lalu lintas dan ketertiban kendaraan di wilayah Kukar.
“Adanya TRC Dishub Kukar ini guna merespon secara cepat laporan dari masyarakat terkait dengan masalah lalu lintas. Kami memastikan dalam optimalisasinya, patroli dilakukan dua kali sehari,” ujar Junaidi, Rabu (26/02/2025).
Patroli rutin dilakukan dua kali sehari, yakni pada siang dan malam, untuk memastikan lalu lintas tetap tertib. Keberadaan TRC sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mencegah terjadinya insiden yang dapat menghambat arus lalu lintas.
Sejumlah tindakan cepat yang telah dilakukan TRC di antaranya menangani kemacetan yang terjadi di jembatan akibat kendaraan yang parkir sembarangan, serta melakukan penertiban parkir guna memastikan keteraturan.
Junaidi menambahkan bahwa keberadaan TRC telah memberikan dampak positif bagi lalu lintas di Kukar. Tim ini terdiri dari anggota internal Dishub Kukar yang memiliki kapasitas dalam menangani berbagai situasi di lapangan.
“Para petugas diharapkan untuk melakukan patroli dua kali dalam satu hari. Kami harap adanya TRC ini dapat membantu mengatasi kemacetan dan memberikan edukasi terkait rambu lalu lintas bagi pengendara,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan permasalahan lalu lintas yang mereka hadapi sehingga TRC dapat menangani dengan cepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
(ADV/DiskominfoKukar)