Portalborneo.or.id, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur memastikan bahwa data atlet peraih medali PON XXI Aceh-Sumut telah rampung disusun. Namun, sebelum diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim untuk pengajuan bonus, data tersebut harus melalui tahap verifikasi ulang guna memastikan akurasi.
Wakil Ketua I KONI Kaltim, Ego Arifin, menyatakan bahwa pengecekan ulang terhadap data peraih medali dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kesalahan administrasi. “Datanya sudah ada, tapi kami masih perlu memverifikasi kembali dengan cabang olahraga (cabor) terkait untuk memastikan semuanya akurat,” jelas Ego.
Proses verifikasi ini diprioritaskan agar setiap atlet yang berhak menerima bonus tercatat dengan benar. Setelah tahap verifikasi selesai, KONI akan segera menyerahkan data tersebut kepada Dispora Kaltim. “Kami akan menyerahkan secepatnya setelah selesai diverifikasi,” tambahnya. Langkah ini diambil agar pencairan bonus berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, AA Bagus Surya Saputra Sugiarta, mengungkapkan bahwa anggaran bonus atlet rencananya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. Saat ini, Dispora masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan nama-nama atlet dari KONI Kaltim.
“Bonus akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun depan. Kami masih menunggu SK dari KONI,” jelas Bagus Surya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah di PON XXI. Akmal juga menyatakan bahwa koordinasi dengan KONI akan segera dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran bonus dapat berjalan sesuai rencana. “Bonus atlet akan diberikan tahun depan. Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya dengan KONI,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bonus yang menjadi hak para atlet dapat diterima tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas prestasi mereka. (Adv)