Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais Raih Nomor Urut 2 di Pilkada Kukar 2024

Caption: Suasana di KPU Kukar. Awang Yacoub (kemeja putih plakat nomor 2).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Kukar, pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais mendapatkan nomor urut 2.

Rapat pleno yang berlangsung pada Selasa (23/9) tersebut dihadiri oleh seluruh pasangan calon, partai pengusung, dan pihak terkait.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, memimpin langsung pengundian dan penetapan nomor urut.

Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon:
1. Edi Damansyah dan Rendi Solihin mendapatkan nomor urut 1.
2. Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais mendapatkan nomor urut 2.
3. Dendi Suryadi dan Alif Turiadi mendapatkan nomor urut 3.

Berita Lainnya:  Ketua BK DPRD Kaltim: Soal Kamaruddin, Kita Tunggu Proses Hukum Inkrah

Komitmen untuk Kukar yang Lebih Baik

Menanggapi hasil tersebut, Awang Yacoub Luthman, calon bupati nomor urut 2, menyatakan bahwa mereka merasa mendapat takdir ilahi melalui nomor urut tersebut.

“Kami AYL-AZA tidak akan maju untuk suatu kesalahan, tapi tidak akan mundur untuk suatu kebenaran,” tegasnya.

Awang juga menambahkan bahwa mereka memiliki keyakinan kuat untuk membawa perubahan positif bagi Kukar.

“Dengan nomor urut ini, kami yakin akan membawa Kutai Kartanegara ke arah yang lebih baik. Kami siap mengarungi Pilkada ini dengan semangat tinggi untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Berita Lainnya:  100 Hari Kerja Gubernur Kaltim, Ananda Emira Moeis: Kami Apresiasi yang Baik, Kritik Jika Perlu

Proses Pengundian Transparan

Proses pengundian nomor urut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama, para pasangan calon mengambil antrean undian berdasarkan urutan pendaftaran. Pada tahap kedua, pengundian nomor urut dilakukan secara bergiliran.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Nomor urut ini sudah ditetapkan dan berlaku efektif sejak hari ini. Kami memastikan seluruh proses pemilihan akan berjalan dengan adil dan transparan, demi menjaga integritas demokrasi di Kukar,” ujar Rudi.

Dengan penetapan nomor urut ini, ketiga pasangan calon kini siap bersaing dalam kampanye yang akan semakin intens menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar pada November 2024 mendatang.

Berita Lainnya:  TRC Dishub Kukar Jadi Garda Terdepan Atasi Masalah Lalu Lintas

Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.