Portalborneo.or.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) meberikan pelatihan bagi para pelaku Kewirausahaan bagi wirausaha pemula, yang berasal dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Diskop UKM, Pasombaran mewakili Kepala Dinasnya Darsafani yang berhalangan hadir, di di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (6/7/2023). Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu (8/7/2023).
Ditemui usai kegiatan, Pasombaran mengatakan, output dari kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Pusat Layanan Usaha terpadu (PLUT) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu, untuk memberikan peluang bagi masyarakat.
Terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pemula, yang memiliki keseriusan untuk mengembangkan usahanya.
Selain itu, dari sekian banyak para UMKM yang saat ini menjadi salah satu penggerak roda perekonomian, baik di tingkat daerah maupun secara nasional belum sepenuhnya memenuhi persyaratan yang menjadi standar produk yang bisa di pasarkan oleh pemerintah.
“Baik itu, ijin edar, sertifikasi halal, PIRT, NIB. Pribadi maupun usaha. Nah, ini yang akan kita coba intervensi dan dorong agar mereka (UMKM) bisa memenuhi itu,” jelas mantan Kepala UPT Pasar Induk Sangatta ini.
Hal itu dimaksudkan pria berbadan tegap ini, agar para pelaku UMKM yang ada, tidak hanya sekedar mampu menghasilkan maupun memasarkan produk semata. Namun juga mampu memiliki standar untuk menjamin keamanan sebuah produk yang akan dipasarkan kepada masyarakat.
“Pada akhirnya para pelaku usaha terutama yang mikro bisa naik kelas menjadi kecil, dengan harapan bisa berdampak pada peningkatan produksi serta kualitasnya,” ujarnya.(Adv/42)