Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD untuk menyusun dan menyesuaikan agenda kegiatan dewan periode Mei–Juni 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Ekti menyatakan, penyesuaian jadwal ini penting agar kegiatan kedewanan berjalan lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik.
“Kami ingin memastikan tidak ada agenda yang saling tumpang tindih, dan semua program dapat berjalan dengan dukungan penuh dari sekretariat,” jelasnya.
Rapat dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus seperti Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari pihak sekretariat, hadir pula Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk mendengar masukan teknis dari sekretariat guna memastikan agenda yang dirancang dapat dijalankan secara realistis dan efektif. Banmus menegaskan bahwa dukungan administratif sangat penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas dewan.
Hasil dari penyusunan ulang jadwal ini akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan DPRD Kaltim selama dua bulan ke depan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan sebelumnya dan dinamika kerja legislatif yang terus berkembang.
Tim Redaksi (Adv 3/Rsk)