Bawaslu Samarinda Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu di TPS Pangeran Bendahara

Caption: Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda tengah intensif mengkaji temuan dugaan kecurangan dalam pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Jalan Pangeran Bendahara, Gang Karya Muharram, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memeriksa secara detail laporan kecurangan yang diterima pada 14 Februari.

Dalam proses pemungutan suara tersebut, terungkap bahwa ada temuan kecurangan yang berasal dari aduan masyarakat.

Kecurangan ini terkait dengan orang lain yang diduga memanfaatkan form model C Pemberitahuan milik warga setempat untuk mencoblos hak pilihnya.

Berita Lainnya:  Puncak Harlah ke-102 NU Samarinda: Peresmian Gedung PCNU Center dan Istighotsah Kubro Ribuan Jamaah

Menurut Muin, informasi yang diterima menunjukkan bahwa sekitar 5 orang telah melaporkan kecurangan ini.

“Kecurangan yang terjadi adalah hak pilih seseorang sudah dimanfaatkan oleh orang lain yang lebih dulu,” ujar Muin.

Temuan ini memicu kajian lebih lanjut terutama terkait kemungkinan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Muin memastikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai proses PSU. Ia mengakui bahwa menggunakan hak suara orang lain dapat dianggap sebagai tindakan kecurangan.

Terkait dengan pemilih yang memiliki form model C Pemberitahuan atau surat undangan untuk mencoblos, Bawaslu Samarinda akan segera menelusuri bagaimana pihaknya dapat mengatasi potensi kecurangan tersebut.

Berita Lainnya:  Peran Besar Rahmat Dermawan dan Pengurus Keren, Bantuan Masyarakat Cepat Tersalurkan

“Pastinya kami akan segera telusuri ini bagaimana, apakah dimungkinkan PSU ya kita akan berikan itu kepada pemilih, nanti kita tunggu saja hasil penelusurannya,” ungkap Muin dengan tekad untuk menjaga integritas pemilihan.

Kedekatan Bawaslu dengan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap potensi kecurangan, dan transparansi dalam penyelidikan diharapkan dapat menjamin keadilan.

Proses penyelidikan yang transparan dan adil akan membantu memastikan integritas pemilihan serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses demokratis. Bawaslu Samarinda berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga keadilan dalam pemilihan ini demi keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Berita Lainnya:  Prof Arief Hidayat Resmi Kukuhkan DPC PA-GMNI se-Kaltim

 

Tim Redaksi Portalborneo.or.id

 

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.