DBH Kaltim Turun Rp6-7 M: DPRD Kaltim Minta Pusat Kaji Ulang

Caption: Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan, Ananda Emira Moeis.

Portalborneo.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah dihadapkan pada tantangan besar menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) secara signifikan.

Berdasarkan data terbaru, nilai DBH Kaltim turun drastis dari sekitar Rp6–7 triliun menjadi hanya sekitar Rp1,6 triliun.

Pemangkasan ini disebut mencapai 70–75 persen dari nilai sebelumnya, dan berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah. Total dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kaltim pada tahun 2026 juga dilaporkan turun menjadi sekitar Rp2,49 triliun, di mana DBH menjadi komponen utama.

Berita Lainnya:  Ratusan Karyawan PT SLJ Global TBK Kaltim Tuntut Hak Dibayarkan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menilai, kebijakan tersebut akan memberikan efek besar terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“Pemangkasan DBH ini akibatnya besar. Kita dihadapkan pada dua hal: bagaimana meningkatkan pendapatan daerah dan bagaimana melakukan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Kaltim harus segera beradaptasi dengan memperkuat diversifikasi pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada satu sumber penerimaan.

“Memang Kaltim punya potensi besar, tapi kita perlu lebih kreatif. UPTD harus lebih maksimal, dan BUMD juga harus mampu meningkatkan pemasukan. Semua ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk Kaltim,” tegasnya.

Berita Lainnya:  Indonesia Darurat Remaja Hamil di Luar Nikah dan Picu Stunting, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perhatian Penting

Ananda juga menyebut, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran akan melakukan pembahasan lebih mendalam terkait langkah penyesuaian anggaran.

“Pastinya nanti ada program yang volumenya harus kita kurangi. Kalau ada yang bisa ditunda, ya pending dulu. Kegiatan yang kurang substansial seperti perjalanan dinas, ATK, dan seremonial bisa disesuaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebelumnya juga meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemangkasan DBH yang terlalu besar dapat menghambat program strategis daerah, termasuk pembangunan pendidikan gratis “Gratispol” yang tengah digencarkan Pemprov Kaltim.

Berita Lainnya:  Penyerahan KUA PPAS 2023 Pemkot Samarinda Terlambat, DPRD Samarinda: Keterlambatan Berpotensi Mempengaruhi Pembangunan

“Ini perlu dikaji ulang. Kaltim adalah salah satu penyumbang terbesar bagi negara, seharusnya ada proporsionalitas yang adil,” tegas Rudy.

Dengan penurunan tajam DBH ini, Pemprov Kaltim diprediksi harus melakukan efisiensi di sejumlah pos anggaran. Meski demikian, DPRD berharap agar pemangkasan tidak mengganggu program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat.

Tim Redaksi

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.