Komisi I DPRD Samarinda Gelar RDP, Pihak BPKAD Tak Hadir

Caption: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald.

Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Kamis (13/2).

Rapat ini membahas penyelesaian sengketa lahan tumpang tindih di kawasan transmigrasi RT 14 Kelurahan Lok Bahu serta ganti rugi lahan di Jalan Folder, Kelurahan Air Hitam.

Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WITA di ruang rapat utama lantai 2 DPRD Samarinda. Namun, hingga pukul 15.00 WITA, pihak BPKAD tak kunjung hadir, sehingga anggota Komisi I akhirnya memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat.

Berita Lainnya:  Samsun Dorong Generasi Muda Perkuat Semangat Nasionalisme

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronald, mengatakan rapat ini penting untuk memastikan status kepemilikan tanah yang diklaim warga namun saat ini dikuasai pemerintah.

“Pada rapat ini tentu ingin meluruskan apakah aset-aset tersebut benar milik pemerintah atau warga. Sayangnya, pihak yang seharusnya memberikan penjelasan tidak hadir,” kata Ronald.

Komisi I berencana menjadwalkan ulang pertemuan pada Senin atau Selasa mendatang, dengan harapan BPKAD dapat menghadirkan perwakilan yang memahami permasalahan dan bisa memberikan kepastian hukum terkait sengketa lahan tersebut.

Tim Redaksi/ Frisca

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.