Portalborneo.or.id, Samarinda – Menteri Dalam Negeri (Mengadri) RI, Tito Karnavian, pada Senin (2/10/2023), resmi melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, menandai perubahan kepemimpinan di dua provinsi tersebut.
Akmal Malik, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, kini menggantikan Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor, dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, yang masa jabatannya berakhir pada 30 September 2023.
Tito Karnavian, dalam kesempatannya, mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufik-Nya yang memungkinkan pelantikan ini.
Tito juga menekankan pentingnya agar Pj Gubernur Kaltim dan Pj Gubernur Sumatera Selatan dapat menjalankan tugas mereka sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

Setelah pelantikan, Pj Gubernur Kaltim dijadwalkan akan melaksanakan serah terima jabatan pada tanggal 4 Oktober 2023.
Pj Gubernur tersebut juga akan segera menempati rumah dinas Lamin Etam di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, yang selama ini belum pernah ditinggali oleh Isran Noor selama menjabat sebagai Gubernur Kaltim.
Tito Karnavian menegaskan pentingnya bagaimana Pj Gubernur dapat menjaga pemerintahan agar tetap berjalan lancar.
“Merunning jangan sampai terjadi kekosongan. Selain itu saya minta juga mereka melakukan hal hal prioritas baik nasional maupun daerah,” kata Tito Karnavian.
Ia juga mengingatkan tentang beberapa prioritas untuk dilaksanakan PJ Gubernur Kaltim seperti percepatan penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan dukungan terhadap proses pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara yang sedang berlangsung di Kaltim.
Tito Karnavian juga menekankan pentingnya konsolidasi antara Pj Gubernur dengan staf serta para bupati dan walikota di daerah masing-masing.
“Kita harapkan tidak ada sekat-sekat politik dengan para bupati dan walikota,” jelas Tito Karnavian.
Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif dalam persiapan pemilu 2024, termasuk pemilu Presiden dan pilkada, serta masalah anggaran untuk mendukung kelancaran distribusi logistik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Frc).