Portalborneo.id, Samarinda — Dalam sistem tata kelola layanan tentunya selalu ada fase reformasi, termasuk di bidang kesehatan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) diperkirakan akan memasuki agenda tersebut.
Salah satu agenda yang menjadi sorotan adalah evaluasi serta potensi perombakan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Abdul Wahab Syahrani (AWS) Samarinda, rumah sakit rujukan tertinggi milik daerah.
Rencana evaluasi dikatakan Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, ia mengakui memang komposisi Dewas saat ini tidak sesuai harapan masyarakat Benua Etam.
Dua anggota Dewas diketahui berasal dari luar Kalimantan Timur, tepatnya dari wilayah Sulawesi. Konfigurasi tersebut, yang sejak awal sempat menimbulkan perdebatan, diperkirakan akan kembali menjadi sorotan dalam forum internal Pemprov jelang tutup tahun.
Sejumlah akademisi, praktisi kesehatan, dan pemerhati layanan publik sebelumnya menyuarakan pandangan bahwa pengawasan pada rumah sakit sebesar RSUD AWS idealnya dijalankan oleh figur-figur yang memahami kultur lokal serta akses terhadap jaringan profesi kesehatan di Kaltim.
“Dewas bukanlah institusi yang bersifat statis,” terang Wakil Gubernur Seno Aji di tengah dinamika RSUD AWS Samarinda.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu responsif terhadap masukan publik dan memastikan manajemen rumah sakit daerah selalu berada dalam koridor profesionalisme dan transparansi.
Jika kesepakatan tercapai, evaluasi diharapkan menyentuh seluruh aspek—mulai dari kompetensi anggota Dewas, efektivitas mekanisme pengawasan internal, hingga kebutuhan penyesuaian profil keilmuan dengan tantangan pelayanan kesehatan Kaltim yang semakin kompleks.
Dalam skenario yang berkembang, Pemprov Kaltim juga tengah mempersiapkan beberapa langkah penguatan sistem pemerintahan menjelang Desember melalui tender cepat dan penataan program strategis daerah.
”Tentu juga kita akan menjadikan DKI Jakarta sebagai role model agar proses tender di Kaltim lebih cepat demi capaian serapan anggaran,” terang wagub Seno.
Situasi ini diprediksi menjadi momentum ideal untuk mengintegrasikan pembahasan terkait Dewas AWS dengan agenda reformasi sektor kesehatan yang lebih luas. Jika penataan ulang Dewas benar dilakukan, konsekuensinya tidak kecil.
Rumah sakit rujukan seperti RSUD AWS akan berada di jalur yang lebih kuat dalam penerapan pelayanan berbasis standar, pengawasan yang akuntabel, serta inovasi sistem kesehatan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim—mulai dari efisiensi layanan IGD, percepatan layanan rujukan, hingga strategi penguatan SDM tenaga kesehatan.
Para pengamat memprediksi bahwa keputusan Pemprov Kaltim nantinya akan mencerminkan keseimbangan antara profesionalisme, representasi daerah, dan integritas.
Pembentukan Dewas baru yang lebih dekat dengan potensi lokal dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem kesehatan yang lebih mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan berbagai dinamika tersebut, evaluasi Dewas RSUD AWS diperkirakan menjadi salah satu keputusan paling berpengaruh bagi dunia kesehatan Kaltim dalam beberapa tahun mendatang—sebuah langkah yang dapat menentukan arah transformasi layanan publik di provinsi ini.
Tim Redaksi/34/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

