Bupati Serahkan 441 SK PPPK Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim

Caption: Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyerahkan SK kepada 441 Pegawai PPPK Jabatan Fungsional.

Caption: Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyerahkan SK kepada 441 Pegawai PPPK Jabatan Fungsional.

Portalborneo.or.id, Kutim – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, bertempat di Ruang Meranti Setkab Kutim, Senin (26/6/2023) pagi.

Penjaringan PPPK formasi tahun 2022 terlaksana dengan transparan dan akuntabel dengan System Computer Assisted Test (CAT) UNBK sehingga terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik. Peserta diseleksi secara ketat dan diuji kompetensi by system, sehingga PPPK yang menerima SK, merupakan orang-orang yang terseleksi secara murni dari kemampuan masing-masing.

Berita Lainnya:  Perumdam Tirta Tuah Benua Disuntik Rp 25 Miliar, Siang Geah Harap Jangkauan Air Bersih Meluas dan Kualitasnya Membaik

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan kepada 441 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 yang baru saja menerima SK agar mampu berkinerja lebih baik lagi, dengan sikap percaya diri menunjukkan jati dirinya sebagai ASN pemerintahan.

“ASN mendarma baktikan dirinya untuk masyarakat, mendarma baktikan dirinya sebagai abdi negara, abdi pemerintah oleh karenanya ini dijadikan komitmen dalam menjalankan tugas,” ungkap orang nomor satu Kutim itu.

Selain menunjukkan kinerja terbaiknya, ia juga berharap sebagai abdi negara dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja guna memberikan pelayanan publik yang bermutu “Begitu menjadi ASN harus lebih baik lagi. Secara Formal nanti ada penilaian dari atasan,” harapnya.

Berita Lainnya:  Dialog Rakyat Bersama Anggota DPRD Kaltim Safuad Bahas Pengawasan APBD

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji melaporkan, Adapun jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 yaitu 446, namun ada beberapa yang mundur dari formasi tersebut.

“Formasi terdiri dari peserta yang lulus mengikuti seleksi kesehatan PPPK sebanyak 446 orang. Kemudian, yang mengundurkan diri sebanyak 5 orang. Selanjutnya, PPPK yang ditetapkan Pertek Nomor Induk ditetapkan TMT 1 April sebanyak 441 orang,” terangnya.(Adv/35).

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.