Portalborneo.or.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, melantik Drs. Makmur Marbun sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser (PPU) dalam sebuah upacara di Lamin Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa, 19 September 2023. Dalam pelantikan ini, para petinggi DPRD dan pejabat teras Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut hadir.
Makmur Marbun, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), tampil mengenakan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) sesuai protokol pelantikan pejabat.
Penunjukan Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada tanggal 7 September 2023 dengan nomor SK 100.2.1.3-3720.
Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengucapkan harapannya agar Makmur Marbun sukses dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati PPU.
“Semoga kita senantiasa diberi kesehatan, kita menghadiri pelantikan Pj Bupati PPU atas nama Drs. Makmur Marbun, M.Si, yang juga menjabat pejabat tinggi pratama di Kemendagri,” ujar Gubernur Isran Noor dengan penuh semangat.
Selain pelantikan Pj Bupati PPU, acara ini juga menjadi momentum pergantian tim penggerak PKK Kabupaten PPU. Isran Noor memberikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Bupati sebelumnya, Hamdam Pongrewa.
“Terima kasih kepada Hamdam dan permaisuri, sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Excellent! Tugas ini kini diemban oleh Pak Marbun,” ungkapnya.
Gubernur Isran Noor juga mengajak masyarakat Kalimantan Timur untuk mendukung kepemimpinan Pj Bupati Makmur Marbun dalam mengemban tanggung jawabnya, terutama dalam menghadapi tantangan berat seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang segera akan dimulai.
Makmur Marbun sendiri diingatkan oleh Gubernur agar senantiasa menjaga koneksi spiritual dengan Tuhan.
“Pemimpin adalah kepercayaan Tuhan dan masyarakat, kita harus hormati dan hargai karena tidak semua orang bisa jadi pemimpin, kalau tidak ada campur tangan Tuhan,” tegas Isran Noor.
Selain itu, Gubernur Isran Noor juga mengungkapkan bahwa masa jabatan dirinya dan Wakil Gubernur akan berakhir pada 1 Oktober 2023, dan mereka akan digantikan oleh Penjabat Gubernur yang akan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan kepemimpinan di Kalimantan Timur sedang berlangsung dalam berbagai tingkatan.
Ini adalah langkah penting dalam dinamika pemerintahan daerah, dan masyarakat Kalimantan Timur diharapkan dapat menghadapinya dengan dukungan dan kerjasama yang kuat.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id).