Portalborneo.or.id, Samarinda – Kebijakan Pemberian Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 841 desa di seluruh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diyakini dapat memberikan dukungan signifikan terhadap Program Desa Koperasi Ternak (PDKT). Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dakwan Diny, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Program Pengembangan Desa Koperasi Ternak (PDKT) di Hotel Grand Semyiur Balikpapan pada 1 November 2023.
Dakwan Diny menjelaskan bahwa pada tahun 2024, parameter Bantuan Keuangan yang mendukung PDKT dapat dilaksanakan dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, khususnya Sub Bidang Pertanian dan Peternakan. Besaran bantuan keuangan juga mengalami peningkatan, dari 50 juta rupiah per desa pada tahun sebelumnya menjadi 75 juta rupiah per desa.
Menurut Dakwan Diny, Provinsi Kaltim, terutama Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi salah satu lokus pelaksanaan program PDKT yang digagas oleh Kementrian Pertanian. Program ini bertujuan untuk meningkatkan populasi dan produksi sapi dalam negeri. Program Desa Koperasi Sapi mencetuskan transformasi kelembagaan dari kelompok menjadi korporasi, yang terpusat di satu kawasan dengan skala ekonomi yang besar dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, serta berorientasi pada keuntungan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak di dalamnya.
“Tahun 2024, Bankeu akan menjadi salah satu pilar penunjang keberlanjutan Program Desa Koperasi Ternak, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan peternak dan memberikan dampak positif pada populasi dan produksi sapi di Provinsi Kaltim,” ucap Dakwan Diny.
(adv)