DPMPD Kaltim Mendorong Netralitas Kades Menjelang Pemilu 2024

Foto: Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniati (ist)

Foto: Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniati (ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim memberikan imbauan kepada Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya agar tetap memperhatikan netralitas dalam menyikapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati, bahwa netralitas Kades tidak secara langsung terkait dengan kinerja DPMPD Kaltim, melainkan merupakan hal yang diawasi oleh instansi terkait seperti Bawaslu dan KPU.

“Ketika berbicara tentang netralitas Kades, kami serahkan kepada pihak instansi yang menaunginya, seperti Bawaslu atau pun KPU,” kata Eka.

Berita Lainnya:  Dialog Produktif Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan Pimpinan Muhammadiyah, Dukung Pengembangan Pendidikan

Menurutnya, aturan terkait netralitas Kades berada dalam lingkup wewenang Kades sendiri. Namun, ia juga mencatat bahwa ada tekanan atau pengaruh tertentu yang mungkin sulit dihindari oleh Kades.

Dalam hal ini, Bawaslu memiliki peran penting untuk memberikan sosialisasi secara rutin kepada Kades dan aparat desa di seluruh Provinsi Kaltim, agar mereka tetap netral selama proses Pemilu.

Eka menegaskan bahwa DPMPD, sesuai dengan visi-misi dan ruang lingkupnya, tidak dapat turun langsung ke lapangan terkait pemilu. Imbauan yang diberikan oleh DPMPD lebih berfokus pada aspek pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, tanpa intervensi terhadap proses politik pemilihan.

Berita Lainnya:  Mengenal Makna yang Tersirat pada Gasing Khas Kutai

“Kami hanya mengimbau kepada seluruh desa dan perangkat desa untuk tetap menjaga netralitas dalam menyambut Pemilu 2024,” tegasnya.

(adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.