Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, menyoroti isu serius money politik dalam pelaksanaan pemilihan. Dalam pernyataannya, Muin menegaskan bahwa praktik ini dapat merusak demokrasi dan meminta kesadaran bersama untuk mencegahnya.
Muin mengungkapkan bahwa setiap event pemilihan, baik itu pemilu maupun pemilihan lainnya, menjadi rentan terhadap money politik.
Dalam konferensi persnya, Muin menyampaikan komitmen kuat dari Bawaslu dan berbagai pihak terkait untuk menjaga integritas proses pemilihan.
Pihak Bawaslu Samarinda secara tegas menegaskan larangan tindak pidana pemilu terutama terkait dengan pembagian uang atau materi lainnya.
Hal ini sesuai dengan regulasi undang-undang, khususnya Pasal 23 ayat 1 dan ayat 2 yang mengatur bahwa setiap pelaksana tim kampanye yang sengaja memberikan uang atau materi lainnya dapat dijerat pidana.
Dalam upayanya mencegah money politik, Muin menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik ini yang dapat merusak demokrasi.
“Bawaslu meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk melapor jika menemui kasus-kasus terkait, dengan menjamin keamanan pelapor dan menjaga kerahasiaan informasi,” katanya.
Muin menekankan bahwa proses pemilu harus transparan, demokratis, dan berintegritas.
Pembagian uang atau praktik money politik dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Untuk memastikan keadilan, Bawaslu akan melakukan investigasi terhadap setiap laporan atau informasi yang diterima.
Bagi masyarakat yang menemui kasus manipulasi atau money politik, Muin memberikan informasi bahwa pelaporan dapat dilakukan dengan menjaga kerahasiaan.
Bawaslu menegaskan bahwa setiap pemberi atau penerima yang terlibat dalam tindakan tersebut pasti akan dimintai keterangan, memastikan keadilan dalam penanganan kasus.
Dengan langkah-langkah preventif dan penindakan yang kuat, Bawaslu Kota Samarinda berharap pemilu dapat berjalan sesuai harapan, menjaga integritas demokrasi, dan mencegah praktik-praktik yang dapat menggoyahkan kepercayaan masyarakat. Pihak Bawaslu berharap kesadaran ini dapat menjadi langkah konkret menuju proses pemilihan yang lebih adil dan bersih dari money politik di masa depan.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC