Samarinda — Insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam kembali terjadi dan memicu kemarahan DPRD Kalimantan Timur. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk respons atas kejadian tersebut, yang kali ini melibatkan kapal milik PT Energi Samudra Logistik.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim dan dihadiri pimpinan DPRD lainnya termasuk Hasanuddin Mas’ud dan Ekti Imanuel. Sayangnya, pihak PT Pelayaran Mitra 7 Samudera perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden sebelumnya kembali mangkir dari tanggung jawab dengan hanya mengirim staf ahli. Tindakan ini langsung mendapat teguran keras.
“Anda tidak bertanggung jawab di sini. Silakan keluar. Kami minta perusahaan ini dievaluasi izinnya!” ujar Sabaruddin lantang, seraya menyebut insiden ini bukan kecelakaan biasa, tapi sudah masuk kategori membahayakan publik secara berulang.
Komisi II mendesak penegakan Perda No. 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam, yang melarang kapal berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. Namun faktanya, pelanggaran terus terjadi, menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pun mengusulkan penutupan total Jembatan Mahakam I selama dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender (pelindung jembatan).
“Malam ini juga kami minta KSOP tandatangani penutupan. Investigasi harus segera dimulai, ini sudah merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dengan eskalasi insiden yang terus berulang, DPRD Kaltim kini menuntut pertanggungjawaban serius dari semua pihak terkait. “Ini bukan hanya kelalaian, tapi pencurian keamanan publik. Kami tidak bisa diam,” tutup Hasanuddin.
Adv 2