DPRD Kaltim Siap Bahas Enam Ranperda Baru, Fokus pada Isu Sosial hingga Lingkungan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru (Ist)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru (Ist)

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur akan membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang direncanakan untuk disahkan pada 28 Mei 2025. Usulan tersebut kini masuk tahap kajian awal dan penyusunan naskah akademik oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Adapun enam Ranperda tersebut mencakup isu strategis daerah, antara lain Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dr. Andi Satya Adi Saputra, serta Penanggulangan Pekerja Anak yang merupakan aspirasi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Isu sumber daya alam turut dibahas melalui Ranperda Pengelolaan Pertambangan Non-Logam (Galian C) yang digagas akademisi Universitas Mulawarman. Sementara itu, Ranperda Pokok-Pokok Pikiran DPRD diharapkan memperkuat arah kebijakan legislatif secara sistematis.

Berita Lainnya:  Gelar Konferensi Study Lokal, GMKI Samarinda: Merajut Inspirasi, Menginspirasi Perubahan

Dua perubahan perda juga masuk daftar: revisi Perda No. 1 Tahun 1989 menjadi Ranperda Pengelolaan DAS Mahakam, serta pembaruan Perda No. 3 Tahun 2013 terkait Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya percepatan proses legislasi. Ia mendorong Bapemperda mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk menyelaraskan persepsi hukum daerah.

“Produk legislasi kita harus mampu menjawab tantangan daerah, berpihak pada kepentingan publik, dan mencerminkan suara masyarakat,” ujar Hasanuddin, Rabu (21/5/2025).

Seluruh ranperda akan melewati tahapan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi sebelum pembahasan final.

Berita Lainnya:  Syaparudin Penuhi Undangan Bawaslu Terkait Dugaan Suara Rudi Mas’ud Mobilisasi RT

Tim Redaksi (Adv 42/ Fr)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.