Samarinda – Krisis anggaran infrastruktur jalan di Kalimantan Timur menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltim. Dalam rapat kerja bersama Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim pada Senin, (19/5/2025), para legislator mendesak pemerintah provinsi segera memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah rusak berat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengkritik keras alokasi anggaran pemeliharaan jalan yang hanya mencapai 28 miliar untuk tiga kabupaten/kota: Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
“Itu sangat minim. Padahal masyarakat terus mengeluhkan kondisi jalan berlubang di mana-mana. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Dari anggaran tersebut, Rp10 miliar digunakan untuk pembelian BBM, menyisakan hanya Rp18 miliar untuk pekerjaan lapangan. Subandi juga menyoroti minimnya alat berat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang membuat penanganan kerusakan kerap lambat.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Hariadi Purwatmoko, mengakui bahwa sejumlah proyek strategis harus ditunda karena efisiensi fiskal tahun ini. Salah satunya adalah proyek senilai Rp410 miliar dari Ringroad 4 ke Bandara APT Pranoto.
“Paket itu harus dipending dulu tahun ini. Kami lakukan efisiensi karena keterbatasan fiskal,” jelasnya.
Hariadi menyebut tingkat kemantapan jalan provinsi kini 82 persen dan ditargetkan 100 persen pada 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa target ini bisa gagal tanpa perawatan rutin.
Cuaca ekstrem dan kerusakan berat, seperti yang terjadi di Berau, turut menjadi tantangan. Penanganan darurat dengan pemasangan box culvert dilakukan agar akses bisa segera dibuka.
DPRD meminta Pemprov segera melakukan penajaman anggaran agar kerusakan jalan tak terus membebani masyarakat.
Tim Redaksi (Adv 43/Rsk)