Samarinda — Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat pada Kamis (15/5/2025), di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim. Kunjungan ini membahas implementasi kebijakan efisiensi anggaran, menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Rombongan DPRD Kubar dipimpin oleh Wakil Ketua II Sepe M, bersama Wakil Ketua I Agustinus dan Ketua Tim III Oktavianus Jack. Turut serta sejumlah anggota DPRD lainnya yakni Meni Debora, Muhammad Zainuddin, Rull Riskha Risandhie, Errye Sugyanto, Suharna, serta staf dari Sekretariat DPRD Kubar.
Mereka disambut oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, didampingi Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan produktif, dengan fokus pada penyesuaian kebijakan perjalanan dinas yang dipotong hingga 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
“Pertemuan ini menjadi sarana penting untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya strategi efisiensi anggaran di lingkungan legislatif,” ujar Hardiyanto dalam sambutannya.
Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe M, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mencari referensi praktik terbaik yang bisa diterapkan di daerahnya.
“Kami berharap hasil dari kunjungan ini bisa menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi DPRD Kutai Barat,” tuturnya.
Diskusi interaktif menutup pertemuan dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Tim Redaksi (Adv 56/Rsk)