Portalborneo.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda sedang menyiapkan strategi baru guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efisien dan bersifat persuasif.
Kepada awak media, ketua komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa pendekatan ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.
“Kami ingin membuat pendekatan persuasif agar masyarakat lebih taat membayar pajak. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah pemutihan denda,” Ungkapnya. Jum’at (11/7/2025).
Selain itu, Iswandi menjelaskan strategi ini juga akan diperkuat dengan sistem berbasis komunitas, yakni melibatkan Ketua RT untuk membantu mendata dan mengedukasi wajib pajak di lingkungannya.
“Peningkatan PAD bukan semata-mata untuk mengejar angka, tapi bagaimana PAD itu dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat,” Jelasnya.
Politisi dari partai PDI Perjuangan itu menambahkan pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan. Dengan komunikasi yang lebih personal dan edukatif.
“Tingkat kepatuhan pajak meningkat signifikan, sehingga PAD Samarinda dapat tumbuh secara berkelanjutan dan inklusif,” Pungkasnya. (Adv)

