Pemkab Kukar Tunda Pembongkaran Jembatan Besi, Nilai Sejarah Jadi Pertimbangan Utama

PORTALBORNEO.OR.ID, TENGGARONG – Rencana pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong yang sempat memicu perdebatan hangat akhirnya dibekukan sementara. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memilih menahan langkah tersebut demi mempertimbangkan nilai historis jembatan yang telah berdiri sejak era 1930-an.

Keputusan ini lahir dari rapat koordinasi intensif pada Senin (14/4) yang mempertemukan berbagai pihak, mulai dari DPRD Kukar, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, OPD terkait, Polres Kukar, hingga perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menegaskan bahwa peremajaan infrastruktur memang diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan warisan budaya.

Berita Lainnya:  Anggota Dewan Kota Imbau Kepolisian Lakukan Pendekatan Humanis Kepada Masyarakat

“Entah itu digeser atau dialihfungsikan, jembatan ini jangan sampai diruntuhkan. Daerah kita kaya akan sejarah. Kalau ini diruntuhkan, maka kita perlu mengkaji ulang rencana ini,” ucapnya, menambahkan pandangannya.

Dukungan untuk mempertahankan jembatan juga disampaikan pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura melalui Muhammad Asri. Ia menggarisbawahi bahwa Jembatan Besi adalah bagian dari identitas kota yang patut dilestarikan.

“Kami yakin pemerintah dapat mencari solusi yang lebih baik. Sehingga identitas Tenggarong sebagai kota sejarah tidak akan lepas,” tuturnya, penuh keyakinan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menegaskan pembongkaran jembatan resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Sebagai langkah tindak lanjut, ia menyatakan akan membentuk Tim Cepat yang melibatkan OPD, budayawan, dan akademisi.

Berita Lainnya:  Kutai Kartanegara Jadi Tuan Rumah Jambore Pemuda Daerah Kaltim 2022

“Kami tidak ada maksud menghilangkan sejarah jembatan itu. Kedepannya akan ada kajian ulang melalui Tim Cepat dan hasil rapat ini akan kami laporkan ke Ayahanda Sultan dan Bupati,” jelasnya, memberi penekanan.

Wiyono juga menginformasikan bahwa kontrak dengan PT Putra Nanggroe Aceh yang sebelumnya menjadi pelaksana proyek telah dihentikan sementara. Langkah ini diambil sambil menunggu rekomendasi hasil kajian tim.

Meski begitu, ia tetap mengingatkan bahwa kajian teknis Dinas PU menunjukkan jembatan sudah tidak layak digunakan dan membahayakan, terutama dengan meningkatnya volume lalu lintas.

Berita Lainnya:  Fuad Fakhruddin Berharap PKL Polder Air Hitam Mendapatkan Pembinaan

“Namun pada intinya, kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Kita akan terus kedepankan aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya, menutup pernyataan.

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.