Portalborneo.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memperkuat pelaksanaan Program Gratis pendidikan Total (Gratispol) setelah penyerahan simbolis beasiswa kepada seluruh PTN dan PTS se-Kaltim yang sebelumnya dihadiri perwakilan dari masing-masing kampus.
Tahap berikutnya akan difokuskan pada proses reimburse Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lolos verifikasi.
Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa semua mahasiswa penerima manfaat yang terlanjur membayar UKT akan mendapatkan pengembalian secara penuh melalui mekanisme yang disiapkan pemerintah daerah dan kampus.
“Mahasiswa yang sudah membayar UKT akan kami remburs. Itu pasti. Pemerintah sudah menyiapkan sistemnya,” ujar Rudy.
Untuk memastikan proses reimburse berjalan tanpa hambatan, Pemprov telah menyiapkan satuan tugas (satgas) di setiap perguruan tinggi.
Satgas ini akan bertugas mencocokkan data, memverifikasi dokumen, dan memastikan seluruh mahasiswa yang berhak tercatat dengan benar.
“Satgasnya sudah ada di tiap kampus. Tim verifikasinya lengkap dan sudah bekerja. Jadi mahasiswa tidak perlu khawatir, semua uang yang dibayarkan itu nanti akan kembali,” tegasnya.
Rudy juga menyoroti adanya sejumlah kasus revisi data pada tahap awal yang sempat membuat beberapa mahasiswa tidak dapat melanjutkan proses administrasi atau bahkan hampir terhambat mengikuti perkuliahan.
Ke depan Kata Rudy, bahwa Pemprov Kaltim menargetkan sistem verifikasi yang lebih tertata agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kemarin memang ada mahasiswa yang harus revisi data. Saat proses seperti itu, mereka jadi tidak bisa masuk kuliah sementara. Dengan satgas dan tim verifikasi kampus yang kini sudah dibentuk, hal-hal seperti itu akan bisa dicegah,” jelasnya.
Pemprov Kaltim akan mendorong integrasi data antara pemerintah daerah dan kampus agar proses reimbursement menjadi lebih cepat, akurat, dan otomatis.
Pemerintah berharap mekanisme baru ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga memberikan kepastian bagi mahasiswa bahwa hak mereka terlindungi sepenuhnya.
Dengan satgas yang aktif dan sistem verifikasi yang diperkuat, Pemprov Kaltim optimistis pelaksanaan Gratispol pada tahapan selanjutnya dapat berjalan lebih siap, rapi, dan berpihak pada kebutuhan mahasiswa.
Tim Redaksi/14/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

