Aturan Usia Penerima Gratispol Akan Dievaluasi Setelah Tahun Pertama Berjalan

Caption: Foto saat suasana pemberian gratispol secara simbolis.

Portalborneo.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke depan diperkirakan akan menyiapkan ruang evaluasi terhadap ketentuan usia penerima Gratis Pendidikan dan Beasiswa Pola (Gratispol), terutama untuk jenjang S1.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat disinggung mengenai sejumlah mahasiswa penerima program menyampaikan aspirasi agar batas usia maksimal diperpanjang hingga 30 tahun, dengan alasan masih banyak warga Kaltim yang baru mampu menempuh pendidikan tinggi pada usia nontradisional.

Saat ini, Gratispol menjadi salah satu program prioritas Pemprov Kaltim di sektor pendidikan. Namun, karena tahun ini merupakan pelaksanaan perdana, pemerintah tampaknya akan lebih dulu memastikan seluruh sistem berjalan stabil sebelum melakukan perubahan pada aturan teknis.

Berita Lainnya:  Cara Akses Layanan Kesehatan Gratis Warga Tanpa BPJS, Dinsos Perkuat Data Penerima

Seno Aji menyampaikan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan penyesuaian agar manfaat yang diterima masyarakat tidak terganggu.

Menurut Seno Aji, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan penyaluran beasiswa berjalan tertib, mulai dari verifikasi penerima hingga proses pendanaan di kampus-kampus. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan baru tetap membutuhkan pengamatan yang matang.

“Yang penting sekarang jalankan dulu dengan benar. Setelah berjalan satu tahun, barulah kita bisa melihat apa yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Evaluasi yang dimaksud tidak hanya menyentuh soal usia, tetapi juga menyangkut keseluruhan tata kelola program: seberapa besar minat masyarakat, bagaimana penyebaran penerima di tiap kabupaten/kota, hingga sejauh mana Gratispol efektif memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu.

Berita Lainnya:  Pembukaan Beasiswa GratisPol Mahasiswa Semester Atas

Pemerintah diperkirakan akan menelaah data ini secara komprehensif sebelum membuka diskusi mengenai perubahan mekanisme.

Isu usia penerima beasiswa sendiri diprediksi menjadi salah satu topik yang paling banyak dibahas dalam evaluasi nanti. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak masyarakat yang memilih kuliah di usia lebih dewasa karena faktor ekonomi, pekerjaan, maupun keluarga.

Pemprov Kaltim kemungkinan akan menghitung kembali kapasitas fiskal dan memproyeksikan kebutuhan pembiayaan lima tahun ke depan. Analisis inilah yang nantinya menentukan apakah perubahan aturan usia dapat dilakukan tanpa mengganggu keberlanjutan program.

Berita Lainnya:  Bukit Pelangi Sangatta: Destinasi Wisata Menawan untuk Hari Libur Keluarga

Di tengah dinamika tersebut, aspirasi mahasiswa dinilai menjadi salah satu sinyal bahwa program Gratispol diterima dengan baik sekaligus terus diawasi oleh penerimanya. Pemerintah diperkirakan akan mengumpulkan berbagai masukan dari kampus, organisasi mahasiswa, serta masyarakat umum sebagai dasar penyempurnaan kebijakan.

Meski keputusan final baru akan dibahas setelah evaluasi tahun pertama, wacana peninjauan usia penerima diperkirakan tetap berada dalam radar kebijakan Pemprov Kaltim, sehingga lebih banyak warga Kaltim, termasuk yang memulai pendidikan tinggi di usia matang, dapat merasakan manfaat Gratispol.

Tim Redaksi/23/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.