Pemkab Kukar Pastikan Kenaikan Insentif Ketua RT sebagai Penyesuaian Beban Kerja

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan akan menaikkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai bentuk penyesuaian terhadap meningkatnya beban kerja di tingkat wilayah. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Muara Jawa pada Sabtu (22/11/2025). Langkah ini menjadi bentuk penguatan peran RT sebagai garda terdepan pelayanan publik di lingkungan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa beban kerja para ketua RT mengalami peningkatan signifikan seiring dengan bertambahnya tugas administratif dan pelayanan warga. Karena itu, penyesuaian insentif dianggap sebagai langkah yang wajar dan perlu dilakukan. “Itu kita hitung, karena beban kerjanya kita tambah. Jadi insentifnya akan dinaikkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Berita Lainnya:  Warga Pelosok Kutim Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan, Pemerintah Turunkan Tenaga Medis ke Lapangan

Selain Ketua RT, rencana kenaikan insentif juga mencakup sekretaris dan bendahara RT. Menurut Arianto, tiga posisi tersebut memiliki peran besar dalam menyelesaikan berbagai urusan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, koordinasi lingkungan, hingga penanganan pelayanan sosial. Penyesuaian insentif diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan memperkuat kinerja para pengurus RT.

Pemkab Kukar melihat bahwa keberadaan RT bukan sekadar struktur pelengkap pemerintahan, tetapi juga lembaga terdekat yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan kesejahteraan pengurus RT dipandang sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan dan pembangunan wilayah.

Berita Lainnya:  Festival Kesenian Gandrung, Rendi Solihin Sambut Positif Berkembangnya Kebudayaan Nusantara di Kukar

Langkah penyesuaian ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dengan beban kerja yang semakin kompleks, Pemkab menilai perlunya dukungan kesejahteraan agar RT dapat menjalankan fungsi mereka secara optimal.

Arianto berharap, kebijakan ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan agar para pengurus RT merasakan manfaatnya dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa peningkatan insentif merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para pengurus lingkungan dalam mendukung pembangunan daerah. (Adv/ProkomKukar)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.