Portalborneo.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan proses pencairan bonus untuk atlet PON dan Peparnas segera rampung. Setelah melewati pembahasan panjang terkait penganggaran, Dispora Kaltim menyatakan bahwa seluruh tahapan sudah memasuki fase final dan penyaluran diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat.
Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Surya Saputra Sugiarta, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan kendala administrasi atlet, tetapi murni terkait mekanisme anggaran daerah.
Ia mengatakan banyak masyarakat mempertanyakan lamanya proses ini, namun Dispora telah menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan.
“Kami akui memang ada keterlambatan. Penyebabnya ada pada penganggaran yang harus dipastikan terlebih dahulu,” ungkap Bagus dalam momen penyerahan sebagian bonus atlet PON dan Peparnas 2024 senilai Rp80 miliar di Aula TKO Samarinda.
Ia menambahkan, setelah pihaknya bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Provinsi Kaltim, Pak Nur, usulan pencairan akhirnya disetujui untuk dimasukkan ke APBD Perubahan 2025. Persetujuan tersebut menjadi titik awal penyelesaian proses yang sebelumnya tertunda.
Setelah otorisasi anggaran diperoleh, Dispora melakukan finalisasi skema bonus berdasarkan hasil rapat bersama pelatih, atlet, dan unsur internal. Dalam pembahasan itu muncul tiga opsi besaran bonus medali emas, yakni Rp400 juta, Rp300 juta, dan Rp200 juta.
Setelah dilakukan perhitungan kemampuan anggaran, nilai Rp300 juta kemudian diajukan secara resmi kepada Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud.
“Dari perhitungan kami, Rp400 juta terlalu besar untuk kapasitas anggaran saat ini. Maka yang kami ajukan beberapa opsi, dan pada akhirnya Pak Gubernur menyetujui angka Rp300 juta,” jelas Bagus.
Ia menyebut keputusan itu disetujui langsung tanpa revisi atau catatan tambahan dari gubernur. Bagus juga meluruskan persepsi publik mengenai bonus atlet beregu. Menurutnya, setiap atlet dalam tim akan menerima nominal penuh, bukan pembagian dari satu angka total.
“Untuk kategori beregu, nominalnya tetap per orang. Jadi setiap atlet menerima jumlah yang sama dengan atlet perorangan,” tegasnya.
Selain bonus resmi yang dibiayai APBD, Gubernur Rudy Mas’ud disebut memberikan apresiasi pribadi kepada atlet yang berhasil memecahkan rekor. Nilainya sekitar Rp51 juta per atlet dan disampaikan sebagai bentuk penghargaan khusus di luar skema pemerintah.
“Itu murni inisiatif pribadi Pak Gubernur, bukan bagian dari anggaran Dispora,” kata Bagus.
Dengan seluruh mekanisme sudah dituntaskan, Dispora optimistis bonus akan tersalurkan dalam waktu dekat. Bagus berharap insentif ini dapat menjadi dorongan bagi atlet untuk terus meningkatkan prestasi dan menjaga kebanggaan daerah.
“Ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada atlet yang telah mengharumkan nama Kaltim. Semoga bonus ini memberi motivasi bagi mereka untuk terus berprestasi,” tutupnya.
Tim Redaksi/54/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

