Hormati Ramadan, DPRD Samarinda Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun. (Ist)

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun. (Ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan, Anggota DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun, menghimbau agar seluruh tempat hiburan malam (THM) di Samarinda untuk menutup sementara operasionalnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga toleransi dan stabilitas sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami menghimbau agar setiap tempat hiburan maupun tempat yang sudah diberikan izin untuk menjual minuman beralkohol untuk sekarang bisa dihentikan dulu,” ujar Afif pada Senin, 11 Maret 2024.

“Atau tutup dulu sementara waktu demi menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa,” tambahnya.

Afif berharap, seluruh umat muslim di Samarinda dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan penuh berkah.

“Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya Idul Fitri. Semoga puasa kita semua lancar,” harapnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Afif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sidak dan menindak tegas para pemilik THM yang tidak mematuhi aturan tersebut.

(Adv/DPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait