ESDM Kaltim: Kewenangan Pasir Silika ke Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dr. Bambang Arwanto,

Portalborneo.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan regulasi nasional terkait pengelolaan pasir silika, salah satu komoditas mineral yang memiliki potensi besar di wilayah Kaltim.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan pengelolaan komoditas tersebut masih berlangsung di daerah sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa pasir silika menjadi salah satu mineral yang banyak dibahas karena nilai ekonominya yang tinggi serta meningkatnya kebutuhan industri dalam negeri.

Namun, ia juga mengakui adanya wacana bahwa kewenangan pengelolaan pasir silika mungkin akan kembali ditarik ke pemerintah pusat, sebagaimana terjadi pada sejumlah mineral strategis sebelumnya.

Berita Lainnya:  Kota Samarinda Menuju Kemajuan dengan Proyek Skytrain

“Kaltim memang memiliki potensi pasir silika yang cukup besar dan saat ini proses pengelolaannya berjalan di daerah. Tetapi memang ada isu bahwa komoditas ini akan ditarik lagi ke pusat sebagai mineral tertentu,” jelas Bambang.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin berspekulasi sebelum ada regulasi atau keputusan resmi yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM maupun pemerintah pusat. Oleh karena itu, seluruh kegiatan perizinan, pengawasan, dan tahapan operasional perusahaan yang mengelola pasir silika tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku saat ini.

“Kita lihat saja bagaimana perkembangan regulasinya. Untuk sementara, semua proses tetap berjalan sesuai kewenangan daerah,” tambahnya.

Bambang juga menekankan bahwa Pemprov Kaltim selalu siap beradaptasi terhadap perubahan kebijakan nasional, terutama jika perubahan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola mineral dan menekan potensi penyimpangan di daerah.

Berita Lainnya:  Kaltim Tempati Peringkat 4 Nasional Penerapan Demokrasi di Indonesia

Namun, ia berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan kesiapan daerah dan kontribusi pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas industri tambang yang selama ini berjalan cukup baik.

“Kalau nantinya memang ada perubahan aturan, tentu kami akan mengikuti. Yang penting, prosesnya harus jelas dan tetap mengakomodasi peran daerah, karena daerah yang paling memahami kondisi lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, potensi pasir silika di Kaltim dinilai semakin menarik perhatian industri karena kualitasnya yang mampu mendukung berbagai sektor, mulai dari manufaktur, energi, hingga teknologi. Hal ini membuat pemerintah daerah berkepentingan memastikan pengelolaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Berita Lainnya:  PDI Perjuangan Matangkan Strategi Pileg 2024 Mendatang

Pemprov Kaltim disebutkan akan terus melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah pusat agar segala perubahan kebijakan tidak menghambat investasi, proses perizinan, maupun rencana pengembangan industri turunan di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa apa pun keputusan pemerintah pusat nantinya, Kaltim tidak dirugikan dan tetap mendapatkan ruang untuk berperan dalam pengelolaan mineral strategis,” tutup Bambang.

Dengan situasi regulasi yang dinamis, Pemprov Kaltim menegaskan akan tetap menjaga kelancaran operasional sambil mengutamakan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor minerba, termasuk dalam pengelolaan pasir silika yang kini menjadi perhatian nasional.

Tim Redaksi/58/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.