Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Harapkan Lakukan Pendaan Pedagang Pasar Pagi Secara Matang

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan melakukan revitalisasi Pasar Pagi, yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Jelang realisasinya, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Fahruddin meminta pihak terkait untuk mendata secara matang pedagang di sana.

Mengingat dari data yang ada rencana akan dilakukannya revitalisasi Pasar Pagi Samarinda oleh Pemkot Samarinda itu melibatkan sekitar 2.800 pedagang.

“Kendati demikian, jangan sampai ada pedagang yang tidak terdata, karena ini menentukan nasib mereka juga,” ujarnya.

Lehih lanjut, Fahruddin mengharapkan pihak terkait dapat mencari tempat relokasi yang strategis dan dapat mengakomodir ribuan pedagang Pasar Pagi Samarinda.

Berita Lainnya:  Hijau PKK Kaltim, Gerakan Tanam Cabai Serentak Gairahkan Ketahanan Pangan

Tidak hanya itu, sambungnya pada tempat relokasinya juga harus mampu mengelompokkan pedagang berdasarkan jenis barang dagangannya.

“Seumpama pedagang kain atau baju di mana, serta pedagang yang menjual kebutuhan pokok dan yang lainnya. Disdag harus mendata dengan benar,” tuturnya.

Dan Fachruddin menambahkan, Disdag Samarinda perlu mencari tempat yang kosong di beberapa titik, agar relokasi para pedagang Pasar Pagi, bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

“Karena banyak pedagang yang harus diakomodir, diusahakan betul untuk penempatan mereka agar tidak rebutan antar pedagang,” imbuhnya.

Berita Lainnya:  Cegah Demam Berdarah dengan Menerapkan PHBS

(Rdn/AdvDPRDSamarinda)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.