PORTALBORNEO.ID, Kutai Kartanegara – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menyerahkan arsip penanganan Covid-19 kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar pada Rabu, 20 Agustus 2025. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam menjaga memori kolektif daerah tentang pandemi yang sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat pada 2020–2022.
Plt. Sekretaris BPBD Kukar, Abdal, S.Sos, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD. Ia didampingi Kasubag Umum, Tata Usaha, dan Kepegawaian, Vera Wahyu Azwardi, M.Si. Dalam kesempatan itu, BPBD menyerahkan tiga boks arsip yang terdiri atas 53 arsip tekstual, 60 lembar arsip foto, dan 26 arsip audio visual. Seluruh dokumen tersebut berisi catatan resmi kegiatan BPBD dalam menangani pandemi di Kukar, mulai dari distribusi logistik hingga kebijakan darurat.
“Penyerahan arsip ini penting agar dokumen-dokumen bersejarah terkait penanganan pandemi tidak tercecer. Kami juga berharap tata kelola arsip di BPBD semakin sesuai dengan standar dan aturan kearsipan yang berlaku,” ujar Abdal.
Arsip diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Varia Fadillah, S.P., M.M., yang didampingi Ketua Tim Arsiparis, Siti Noergimah, M.M. Varia menekankan, arsip Covid-19 tidak sekadar tumpukan kertas atau rekaman kegiatan, melainkan rekaman sejarah yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi generasi mendatang.
“Arsip adalah memori kolektif. Apa yang terjadi selama pandemi merupakan catatan penting tentang bagaimana sebuah daerah menghadapi krisis. Arsip ini bisa menjadi bahan penelitian, baik dari sisi kesehatan, kebijakan, maupun sosial masyarakat,” kata Varia.
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah penyerahan adalah proses pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna. Proses itu, menurutnya, dilakukan dengan prosedur ketat: mulai dari penilaian, verifikasi, hingga berita acara pemusnahan. Sementara arsip yang dinilai memiliki nilai sejarah dan informasi jangka panjang akan diselamatkan dan disimpan sebagai bagian dari arsip daerah.
Bagi Dinas Kearsipan, momentum ini sekaligus menjadi pengingat betapa pentingnya manajemen arsip dalam menghadapi situasi darurat. “Krisis seperti pandemi Covid-19 mungkin tidak terulang dalam bentuk yang sama. Tetapi pengalaman, data, dan catatan kebijakan di masa itu bisa memberi pelajaran berharga untuk krisis di masa depan,” ujar Varia.
Penyerahan arsip Covid-19 oleh BPBD Kukar ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menata kembali dokumen strategis, sekaligus memastikan bahwa memori tentang pandemi tetap terjaga, bukan hanya sebagai catatan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari sejarah daerah.

