Portalborneo.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama bulan suci Ramadan 2025. Peningkatan aktivitas di malam hari dinilai berisiko meningkatkan kejadian kebakaran jika tidak disertai dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menegaskan bahwa kesiapsiagaan petugas dan relawan menjadi prioritas utama dalam menghadapi kemungkinan kebakaran yang dapat terjadi kapan saja.
“Saya mengimbau kepada seluruh personel dan relawan agar selalu dalam kondisi siaga, terutama selama Ramadan. Kita tidak ingin ada kejadian kebakaran yang merugikan masyarakat, terlebih di bulan suci ini,” ujar Fida.
Menurut Fida, kebakaran sering kali terjadi akibat kelalaian, seperti lupa mematikan kompor, hubungan arus pendek listrik, atau penggunaan alat elektronik yang dibiarkan menyala dalam waktu lama. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan rumah tangga, terutama di malam hari.
Untuk menekan angka kebakaran, Disdamkarmatan Kukar juga berencana melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Tim pemadam kebakaran akan turun ke berbagai wilayah untuk memberikan edukasi terkait bahaya kebakaran serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di rumah masing-masing.
Fida menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengurangi risiko kebakaran. Ia meminta warga untuk selalu memeriksa kondisi rumah sebelum tidur atau meninggalkannya.
“Masyarakat harus lebih peduli terhadap keselamatan di lingkungan rumah masing-masing. Pastikan kompor sudah dimatikan setelah digunakan, jangan biarkan peralatan listrik menyala tanpa pengawasan, dan periksa instalasi listrik secara berkala,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Disdamkarmatan Kukar telah menyiagakan petugas selama 24 jam di pos-pos pemadam kebakaran yang tersebar di berbagai wilayah. Warga juga diminta untuk segera melaporkan jika terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya agar petugas dapat memberikan respons cepat dan mengurangi dampak yang ditimbulkan.
(ADV/DiskominfoKukar)