Samarinda – Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menurunkan ongkos haji agar lebih terjangkau dari Malaysia mendapat dukungan dari daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah umat Islam.
Menurut Damayanti, kebijakan ini seharusnya tidak hanya soal efisiensi anggaran, tapi menjadi pintu masuk untuk reformasi menyeluruh dalam tata kelola penyelenggaraan haji.
“Sudah waktunya pelayanan haji dikelola dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan transparan,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia tahun 2025 tercatat mencapai Rp89,41 juta per jemaah, di mana sekitar setengahnya harus dibayar langsung oleh calon haji. Sebaliknya, Malaysia hanya membebankan Rp36 juta hingga Rp53 juta, tergantung pada tingkat pendapatan.
Damayanti menganggap kesenjangan ini sebagai indikator perlunya langkah konkret, bukan sekadar retorika tahunan. Ia juga menyambut baik gagasan pembangunan perkampungan haji Indonesia di Mekkah yang diyakini dapat menekan biaya akomodasi secara signifikan.
Namun demikian, politisi PKB itu menegaskan bahwa reformasi kelembagaan adalah hal yang tak kalah penting. Pembentukan Badan Pengelola Haji (BP Haji) harus diikuti dengan penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan.
“Jemaah kita ada yang menunggu belasan tahun, tapi pelayanan masih belum maksimal. Ini bukan soal teknis saja, tapi persoalan sistemik,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim itu.
Ia berharap rencana ini benar-benar direalisasikan, agar haji kembali menjadi ibadah yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tim Redaksi (Adv 37/Rsk)