Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberikan dukungan kuat untuk proyek pembangunan jalan akses baru di Samarinda, yang bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan yang telah lama menghantui Jalan Gatot Subroto di kota tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mengambil inisiatif untuk membangun jalan akses baru yang akan menghubungkan Jalan Letjend S.
Parman dengan Jalan KH. Samanhudi, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Rajawali. Proyek ini diharapkan akan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Jalan Gatot Subroto, terutama mengingat pertumbuhan penduduk yang semakin padat.
Legislator Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, anggota Komisi III DPRD Kaltim, secara tegas menyatakan dukungannya untuk proyek ini.
“Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya kian padat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya agar proyek ini segera terealisasi, mengingat tingginya permintaan dari masyarakat Samarinda yang mengalami kesulitan akibat kemacetan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto.
DPRD Kaltim berjanji akan mengawasi proyek ini secara ketat untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Mereka juga mengimbau agar proyek tersebut dilaksanakan dengan kualitas yang optimal demi kepentingan masyarakat setempat, tanpa menimbulkan dampak merugikan bagi pihak lain.
Sutomo Jabir juga mencatat bahwa Komisi III DPRD Kaltim sedang membahas beberapa proyek pembangunan lainnya di Kalimantan Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi.
“Berharap agar program kerja yang telah direncanakan untuk tahun 2024 dapat dijalankan dengan optimal dan menjaga mutu pembangunan, sehingga tidak akan ada kerugian bagi masyarakat,” tandasnya.
Proyek pembangunan jalan akses baru ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2023, seperti yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui plang pengumuman yang telah dipasang di sekitar lokasi proyek. Dengan adanya alternatif jalan ini, diharapkan pengguna jalan yang ingin menuju Jalan KH. Samanhudi dapat menghindari kemacetan di Jalan Gatot Subroto, yang sering menjadi titik masalah dalam lalu lintas kota Samarinda.
(ADV/DPRD/FRC/83)