DPRD Kaltim Tegaskan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Industri Wilayah

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur telah mengambil langkah tegas dalam menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama di wilayah ini.

Dengan serangkaian kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi, DPRD Kalimantan Timur merasa perlu untuk menggarisbawahi pentingnya K3 dalam operasi industri.

Salah satu insiden yang sangat mencemaskan adalah kebakaran besar yang melanda pabrik nikel di Pendingin, Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, yang menewaskan dua pekerja asal China. Sebelumnya, selama proses pembangunan, terjadi insiden lain yang mengakibatkan kematian seorang pekerja dengan inisial HA.

Berita Lainnya:  Ketua Komisi II DPRD Kaltim Mengusulkan Diversifikasi Ekonomi untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah di Kota Samarinda

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, telah secara tegas menggarisbawahi perlunya fokus serius pada faktor K3 di seluruh wilayah.

“Ini jelas merupakan faktor keamanan yang sangat serius. Harus diberikan perhatian serius terhadap faktor keselamatan dan keamanan kerja di sini. K3 harus diintensifkan,” ungkap Ananda.

DPRD Kalimantan Timur, melalui Komisi terkait akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memahami akar penyebab insiden-insiden K3 ini. Perusahaan yang terlibat akan diminta bertanggung jawab, dan penegakan hukum serta tindakan tegas terhadap pelanggaran K3 akan menjadi prioritas.

Berita Lainnya:  Eks Kades Bilah Talang mengenakan rompi berwarna pink saat digiring petugas kejari kukar untuk dibawa ke lapas

Selain itu, DPRD Kalimantan Timur berencana untuk mengkaji peraturan keselamatan kerja yang ada dan mengevaluasi prosedur pengawasan di lingkungan kerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan standar yang lebih tinggi dalam hal K3 di semua perusahaan di wilayah ini.

DPRD Kalimantan Timur memiliki tujuan jelas seperti mencegah insiden serupa terulang di perusahaan lain di wilayah ini. Peningkatan keselamatan kerja di sektor industri harus menjadi fokus utama. DPRD berharap perusahaan di Kalimantan Timur dan seluruh Indonesia akan lebih memprioritaskan keselamatan dan keamanan kerja.

Berita Lainnya:  Update 3 Hasil Survei Capres 2024: Anies, Ganjar dan Prabowo, Siapa yang Unggul?

Keselamatan dan keamanan kerja adalah hak dasar bagi semua pekerja, dan DPRD Kalimantan Timur berkomitmen untuk memastikan bahwa semua perusahaan di wilayah ini mematuhi standar K3 dan menjadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama dalam operasi mereka. Langkah-langkah ini akan menjadi landasan kuat dalam melindungi nyawa pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat di Kalimantan Timur.

ADV/DPRD/FRC/36

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.