Dukungan DPRD Kaltim terhadap Upaya Samarinda Bebas Tambang, tapi Tantangan Pengawasan Jadi Sorotan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Samarinda – Upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk menciptakan kota bebas aktivitas tambang pada tahun 2026 mendapat sambutan positif dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Namun, para wakil rakyat menegaskan bahwa kesuksesan kebijakan ini tidak bisa hanya bergantung pada Pemkot saja, melainkan butuh keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa tambang bukan hanya merusak lingkungan tapi juga membawa dampak sosial negatif bagi warga. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Berita Lainnya:  Hangat Diperbincangkan, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur Masuk Nama Calon PJ Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor

“Jika dibiarkan, tambang hanya akan menyengsarakan masyarakat dan merusak lingkungan,” katanya.

Ananda optimis, jika Samarinda benar-benar bebas dari tambang, maka kondisi lingkungan akan membaik, banjir dapat diminimalisir, dan kualitas hidup masyarakat meningkat. Ia pun menegaskan dukungannya penuh terhadap upaya ini, termasuk aspek reklamasi lahan pasca tambang.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengingatkan soal keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengalihkan otoritas perizinan tambang sepenuhnya ke pemerintah pusat, sehingga pengawasan di tingkat daerah menjadi lemah.

Berita Lainnya:  Isran Noor, Gubernur Kaltim Periode 2018-2023, Menyerahkan Jabatan kepada Akmal Malik

“Kita seperti kehilangan daya untuk bertindak saat ada pelanggaran,” ujar Subandi.

Ia juga menyoroti kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman, yang dianggap sebagai paru-paru Kota Samarinda. Subandi mendesak aparat hukum segera menindak tegas pelaku sebagai bentuk penegakan hukum.

Polemik tambang di Samarinda memang kompleks, dan keberhasilan pengentasan masalah ini menuntut sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Tim Redaksi (Adv 33/Rsk)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.