Kaltim Raih WTP ke-12, Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian

Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Kaltim yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, sebagaimana disampaikan Hasanuddin dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025), di Gedung DPRD Kaltim.

Menurut Hasanuddin, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan komitmen dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Lainnya:  1.000 Porsi Gratis! Bukber Akbar Bareng Wabup Kukar, Ada Hiburan & Lomba Seru

“Pengujian terhadap peraturan perundang-undangan dilakukan bukan hanya sebagai formalitas, tapi untuk mendeteksi potensi kesalahan yang mungkin timbul akibat pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah. Laporan ini dinilai menjadi tolak ukur pelaksanaan APBD secara nyata di lapangan.

“Semoga hasil ini menjadi semangat bersama untuk terus memberikan kerja maksimal, demi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Capaian opini WTP ini sekaligus memperkuat reputasi Pemprov Kaltim dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik di tengah tantangan pembangunan dan dinamika pengelolaan anggaran daerah.

Berita Lainnya:  Selama Sepekan, DPK Kaltim Banyak Terima Sumbangan Buku Dari Individu

Tim Redaksi (Adv 66/Fr)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.