Komisi I DPRD Kaltim Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kutai Timur

Komisi I DPRD Kaltim mendatangi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di Kaubun, Kutim (ist)

Komisi I DPRD Kaltim mendatangi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di Kaubun, Kutim (ist)

Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (16/5/2025), untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas operasional PT MPI Cipta Graha Vactory.

Rombongan legislatif yang dipimpin Sekretaris Komisi I, Salehuddin, mendatangi langsung lokasi dan bertemu dengan pihak manajemen perusahaan guna meminta klarifikasi dan penjelasan teknis. Salehuddin menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran aduan warga sekaligus memastikan komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.

“Pihak perusahaan mengakui sempat terjadi insiden tumpahan minyak. Namun mereka menyatakan bahwa kejadian tersebut terbatas pada area internal dan telah ditangani dengan cepat,” ujarnya kepada awak media.

Berita Lainnya:  Wlikota Samarinda Tegaskan Tak Ada Penghapusan Insentif Guru

Dijelaskan, PT MPI telah menggandeng lembaga independen, PT Mutu Agung Lestari Tbk, untuk melakukan uji laboratorium atas kondisi lingkungan pascakejadian. Hasil pengujian tersebut, lanjut Salehuddin, menunjukkan bahwa parameter kualitas lingkungan masih dalam batas baku mutu yang ditetapkan.

Meskipun demikian, Komisi I tetap meminta perusahaan untuk memperkuat sistem pengelolaan limbah dan menerapkan standar operasional yang lebih ketat guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kami menegaskan pentingnya transparansi dan kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi persoalan lingkungan,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau persoalan ini dan akan membuka ruang dialog dengan instansi teknis maupun masyarakat jika diperlukan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan bahwa aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri di daerah.

Berita Lainnya:  Satpol PP Samarinda Sidak di Empat THM Jaga Kondusifitas Malam Pergantian Tahun

Tim Redaksi (Adv 33/Fr)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.