Samarinda – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026, Komisi II DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan disambut oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Balikpapan, Leny Fedita, di ruang rapat gabungan.
Agenda utama kunjungan tersebut adalah untuk menggali informasi terkait prioritas pembangunan daerah serta potensi penyaluran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Menurut Sabaruddin, dukungan fiskal dari provinsi menjadi krusial, mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota dalam memenuhi kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan, saya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah ini mendapat perhatian serius di tingkat provinsi,” ujarnya.
Sayangnya, dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Balikpapan tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan tugas luar daerah. Meski demikian, Komisi II tetap membuka ruang komunikasi lanjutan melalui daring atau sambungan telepon guna memastikan seluruh data yang diperlukan dapat dihimpun secara menyeluruh.
Sabaruddin menekankan bahwa akurasi data dan pemetaan kebutuhan menjadi dasar utama dalam memperjuangkan alokasi anggaran provinsi. Ia berharap sinergi antara lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kota dapat terus diperkuat guna menciptakan pembangunan yang merata dan tepat sasaran di Kalimantan Timur.
Tim Redaksi (Adv 28/Fr)