Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur baru-baru ini menjadi tuan rumah bagi sekitar 30 mahasiswa program Pemerintahan Integratif dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, yang juga mengejar visi untuk memperluas wawasan dan motivasi bagi para calon wakil rakyat di masa depan.
Rusman, yang juga seorang dosen di Unmul, menyatakan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses administrasi dan tata kelola pemerintahan di DPRD.
Dalam pandangannya, pemahaman yang mendalam tentang proses tata naskah dinas dan administrasi pemerintahan sangat penting bagi mereka yang nantinya akan berperan sebagai wakil rakyat.
“Saya sengaja membawa mereka ke sini agar mereka tahu betul kondisi lapangan di legislatif seperti apa. Mahasiswa juga harus memahami perkembangan teknologi informasi, terutama dalam penggunaan e-government atau tata naskah dinas elektronik,” ungkap Rusman.
Lebih lanjut, Rusman menyoroti pentingnya mahasiswa memahami fungsi dan tugas DPRD, serta melibatkan mereka langsung dalam melihat unit-unit kerja di sekretariat DPRD. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat lebih memahami mekanisme dan prosedur operasional dalam sistem administrasi tata kelola pemerintahan.
Program Pemerintahan Integratif Fisip Unmul memiliki misi untuk mencetak calon-calon aparatur sipil negara (ASN), khususnya di pemerintahan daerah. Mahasiswa yang terpilih melalui seleksi daerah asal mereka diharapkan dapat kembali ke daerah setelah lulus untuk berkontribusi dalam pembangunan.
Rusman berharap kunjungan lapangan ini memberikan manfaat dan wawasan yang berharga bagi mahasiswa.
“Saya bawa mereka ke sini supaya mereka lebih mengerti dan lebih termotivasi untuk belajar,” pungkas Rusman. Semoga kunjungan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di masa depan.
(ADV/DPRD/FRC/116)