Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir, menyoroti pertamini yang menjamur di Kota Samarinda, dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menangani permasalahan ini.
Sutomo Jabir dengan tegas menyatakan bahwa meskipun regulasi terkait pertamini sepenuhnya dalam wewenang Pemkot, kolaborasi dengan Pertamina dalam upaya perbaikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dapat membantu menertibkan situasi yang melibatkan pertamini. Terlebih lagi, kendala antrian panjang dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU milik Pertamina telah mendorong masyarakat mencari alternatif dalam bentuk pertamini.
Jabir memahami perlunya peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dan perusahaan BBM, seperti Pertamina, untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM yang efisien dan adil. Ia juga mendukung upaya Pemkot untuk menjaga ketertiban dalam kota sebagai ibukota provinsi.
“Penggunaan kartu BBM juga menjadi solusi yang diusulkan Sutomo Jabir untuk meningkatkan ketertiban dalam distribusi BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Dia melihat bahwa masalah antrian panjang dan kelangkaan BBM sebagian besar terkait dengan penggunaan yang tidak sesuai tempatnya atau salah sasaran. Melalui penggunaan kartu BBM, distribusi BBM bisa dikelola secara lebih efisien, memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar diperuntukkan bagi yang memerlukannya.
Jabir juga menggarisbawahi pentingnya data pengguna BBM yang akurat. Data ini harus menjadi dasar dalam mendistribusikan BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Dengan keberlanjutan data yang lebih baik, pemerintah bisa memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan.
Selain dampak negatif, Jabir juga mencatat dampak positif dari permasalahan ini, di mana masyarakat yang sangat memerlukan subsidi BBM bisa merasakannya. Dalam hal ini, pengecer bensin juga terlibat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meskipun mereka juga ikut antri di pom bensin.
Ditambahkannya, kolaborasi yang kuat merupakan langkah penting dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Samarinda.
(ADV/DPRD/FRC/51)