Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Safuad kembali berhasil mendapatkan kursi pada Pemilihan Legislatif 2014.
Ini diketahui setelah melalui hasil rapat Pleno KPU tingkat provinsi.
Politisi Partai Banteng Bermoncong putih tersebut mengatakan pertarungan pada Pileg 2024 adah pertarungan yang sangat sulit bahkan menguras energi namun sangat bersyukur karena masih dipercaya oleh masyarakat untuk duduk lagi diperiode 2024-2029.
“Tentu kami sangat berterima kasih kepada seluruh konstituen dari Bontang,Kutim dan Berau karena telah mempercayai kami untuk memperjuangkan aspirasinya untuk 5 tahun kedepan,” kata Safuad saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024).
Safuad juga mengaku bahwa dari Dapil VI, ia merupakan salah satu yang terpilih dari partai PDIP, sebelumnya pada Pileg 2019-2024 terdapat 2 kursi namun pada pemilu 2024, PDIP menyisahkan 1 jagoan.
“Syukurnya, saya yang masih dipercaya oleh masyarakat dan keterwakilan dari partai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Safuad menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh lapisan masyarakat, konsituen serta team yang telah kompak mengawal dan menjaga suara hingga tingkat saat ini.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, amanah dan aspirasi yang dititipkan akan selalu saya perjuangan dengan maksimal dan tentu sesuai tupoksi yang dimiliki,” tutupnya.
Untuk diketahui jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi Kaltim terbagi menjadi enam Dapil dan memiliki alokasi kursi yang berbeda.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kaltim tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
1. Dapil Kalimantan Timur 1 : 12 kursi
– Kota Samarinda
2. Dapil Kalimantan Timur 2 : 10 kursi
– Kota Balikpapan
3. Dapil Kalimantan Timur 3 : 7 kursi
-Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
4. Dapil Kalimantan Timur 4 : 11 kursi
– Kabupaten Kutai Kartanegara
5. Dapil Kalimantan Timur 5 : 3 kursi
– Kabupaten Kutai Barat
– Kabupaten Mahakam Ulu
6. Dapil Kalimantan Timur 6 : 12 kursi
– Kabupaten Berau
– Kabupaten Kutai Timur
– Kota Bontang
Tim Redaksi Portalborneo.or.id