Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, menekankan pentingnya pengalokasian anggaran dalam APBD untuk membayar iuran BPJS-Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini dinilai sebagai langkah krusial dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semua daerah seharusnya mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat miskin membayar iuran BPJS. Ini bagian dari upaya nyata memastikan mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” ujar legislator dari Dapil 6 (Bontang, Kutai Timur, dan Berau) itu.
Sebagai contoh, Kabupaten Berau telah mengalokasikan dana sekitar Rp13,5 miliar setiap tahun untuk membayar iuran BPJS-Kesehatan bagi warga tidak mampu. Syarifatul menyebut, langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat.
Selain menyoroti program subsidi BPJS, Syarifatul juga mengungkap rencana strategis Pemerintah Kabupaten Berau dalam membangun rumah sakit baru bertipe B. Fasilitas ini nantinya akan dilengkapi layanan medis modern seperti cuci darah dan perawatan penyakit serius, yang selama ini memaksa warga dirujuk ke luar daerah.
“Dengan rumah sakit baru, masyarakat Berau bisa mendapatkan pelayanan lebih baik tanpa harus melakukan perjalanan jauh. Ini bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Syarifatul berharap, peningkatan anggaran kesehatan dan pembangunan infrastruktur medis dapat benar-benar mengurangi beban masyarakat serta memperbaiki kualitas layanan di daerah.
“Kami ingin semua warga, terutama yang rentan, bisa mengakses layanan kesehatan yang layak,” pungkasnya.
Tim Redaksi (Adv 10/Rsk)