Portalborneo.or.id, Samarinda – Menjadi momen penting dalam dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Encik Wardani secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim, menggantikan Masykur Samian dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Perubahan ini juga telah terjadi sebelumnya, dengan Ari Wibowo menggantikan Puji Hartadi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Perubahan tersebut merupakan hasil dari Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dimaksudkan untuk menjalankan prinsip demokrasi yang kuat dan mewakili aspirasi rakyat dengan baik.
Di samping itu, Masykur Samian, yang telah mengalami PAW, telah memutuskan untuk pindah ke partai politik lain. Keputusan ini adalah bagian dari hak prerogatif individu dalam sistem demokrasi, di mana anggota DPRD memiliki kebebasan untuk mengikuti pandangan dan nilai yang mereka yakini.
Anggota DPRD Kaltim dari fraksi PKS, Harun Al Rasyid, dengan tulus menyatakan harapannya bahwa keberadaan empat anggota fraksi PKS, termasuk Encik Wardani, akan membuat fraksi tersebut lebih efektif dalam memperjuangkan aspirasi kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
Selain itu, Harun Al Rasyid juga mengungkapkan aspirasinya untuk tahun 2024. Dia berharap agar fraksi PKS terus tumbuh dan semakin banyak anggota yang bergabung.
“Jumlah anggota ini diharapkan tetap akan memperkuat representasi PKS dalam DPRD Kaltim dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” kata Harun Al Rasyid.
Harun menambahkan, perubahan anggota DPRD dan perpindahan partai merupakan bagian dari dinamika politik yang selalu ada dalam sistem demokrasi. Itu mencerminkan respons anggota legislatif terhadap perubahan politik dan pandangan mereka terhadap partai politik yang mereka wakili.
Tujuan utama dari semua perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa rakyat Kaltim dapat diwakili dengan baik dan bahwa kepentingan mereka selalu menjadi prioritas utama dalam keputusan legislatif.
“Semoga para anggota DPRD yang baru dan yang telah berganti partai dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memenuhi harapan rakyat Kaltim, menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tandasnya.
(ADV/DPRD/FRC/47)