DPRD Samarinda Minta Pertamina Perketat Pengawasan Gas Melon yang Langka

Foto : Anggota komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menanggapi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau gas melon dengan memanggil Pertamina dan Disdag dalam rapat Komisi II. Legislator Basuki Rahmat menekankan pentingnya Pertamina memelototi distribusi untuk memastikan ketersediaan gas dengan harga yang sesuai.

Setelah menjadi sorotan di media sosial, keluhan tentang kelangkaan gas melon meresahkan warga. DPRD Samarinda, melalui Komisi II, segera mengadakan rapat dengan Dinas Perdagangan dan Pertamina pada Jumat (9/6/2023). Anggota komisi II, Laila Fatihah, meminta Pertamina untuk melakukan pendistribusian yang tepat sasaran, khususnya karena subsidi gas melon ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah.

Berita Lainnya:  Stok Beras Dipastikan Masih Aman Hingga Mei Mendatang

“Kami menanyakan alur distribusi dan tanggung jawab. Pertamina diharapkan dapat mengawasi agen dengan lebih baik,” ujarnya setelah rapat.

Laila menyebutkan bahwa banyak pendistribusian yang tidak sesuai sasaran, termasuk distribusi di luar alur resmi dan penjualan oleh pengecer. Hal ini mempengaruhi stok di setiap kecamatan dan dapat menyebabkan harga di atas rata-rata.

“Kontrol dari Pertamina ini perlu diperkuat. Mereka tidak boleh hanya menyerahkan tanggung jawab kepada agen. Kami tidak ingin tahu soal agen, ini adalah tanggung jawab Pertamina,” tambahnya.

Menurut Laila, Pertamina harus memahami seluruh alur distribusi gas elpiji hingga ke masyarakat untuk mengurangi peran pengecer. Setelah pertemuan, Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap agen, bekerja sama dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas. Laila juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap agen yang tidak mematuhi distribusi tepat sasaran.

Berita Lainnya:  Peningkatan PAD Secara Signifikan, Fraksi AKB Apresiasi Pemkab Kutim

“Hiswana tadi sudah berjanji untuk menindak agen yang melakukan pelanggaran yang fatal. Mereka akan segera diputus kontraknya jika melanggar perjanjian terkait wilayah distribusi,” jelasnya.

Laila juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan agen yang tidak menyalurkan gas kepada mereka.

“Laporan dapat disampaikan ke DPRD atau Hiswana Migas. Keterbukaan informasi dari masyarakat diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif. Jika tidak ada laporan, pengawasan tidak bisa berjalan dengan baik,” pungkas Laila.

Diwawancarai terpisah, Manager Brand Management Rayon II Samarinda-Kukar, Zulfirman, mengungkapkan bahwa Pertamina akan lebih memperketat pengawasan distribusi gas elpiji.

Berita Lainnya:  Puji Astuti Jelaskan, Sudah Sepatutnya Petugas Kebersihan dan Perawat Dapat Gaji yang Layak

“Kami mengimbau masyarakat menengah ke atas untuk beralih ke bright gas 5,5 kilogram,” kata Zul kepada awak media.

Pertamina juga menyatakan keterbukaannya terhadap laporan dari masyarakat. Jika ada kelangkaan, masyarakat dapat melapor melalui nomor 135. “Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut, terutama jika dilengkapi dengan foto dan bukti yang jelas. Kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan gas elpiji,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.