Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra memastikan, anggota dewan bakal mengesahkan 23 raperda, dalam waktu dekat.
Menurutnya, perda adalah produk hukum yang bisa menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah pemerintah daerah menjalankan kewenangannya.
“Kami akan berusaha menghasilkan produk hukum yang tentunya melindungi hak warga Samarinda dan juga berdampak besar terhadap Pemkot,” terangnya.
Produk hukum yang dimaksud di antaranya perda yang menyongsong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi penangkal dalam mengambil langkah sehingga memiliki payung hukum yang jelas.
“Saat ini sebanyak 23 Raperda yang telah masuk ke Bapemperda dan selanjutnya akan disahkan menjadi Perda,” jelas Samri.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia menambahkan, kinerja Bapemperda dapat terus menjaga komitmen dalam mengeluarkan dan mengelola perda yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tepian.
“Ke depannya Bapemperda harus bisa fokus untuk menentukan Perda, masih banyak PR yang perlu dikerjakan. Jadi ketua Bapemperda yang baru ini harus bisa mengakomodir itu semua,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda)