Samarinda – Setelah menerima keluhan dari sejumlah eks karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Samarinda mengenai potongan gaji, pendapatan yang tidak sesuai, dan masalah lainnya, Komisi IV DPRD Samarinda dengan cepat mengambil tindakan dengan memanggil manajemen rumah sakit.
Namun, sayangnya, panggilan tersebut tidak direspons oleh pihak manajemen RSHD Samarinda. Manajemen tersebut absen dari panggilan DPRD Samarinda.
“Panggilan kami kepada manajemen adalah agar mereka memberikan penjelasan yang diperlukan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Bagi politikus Partai Demokrat ini, kehadiran manajemen rumah sakit pada pertemuan berikutnya sangat penting. Hal ini bertujuan untuk memahami seluruh akar permasalahan yang sedang terjadi. Pihak manajemen juga diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terhadap keluhan yang diajukan oleh eks karyawan RSHD Samarinda.
“Kami ingin mengetahui kesulitannya apa? Apakah uangnya tidak ada atau mungkin karyawan memiliki pinjaman? Kami tidak tahu sehingga kami tidak bisa mengambil tindakan apa pun sebelum manajemen RSHD hadir,” jelasnya.
Meskipun pada panggilan pertama manajemen memilih untuk absen, anggota dewan menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan undangan kembali.
“Kami saat ini hanya ingin mencari mediasi agar mantan karyawan dan tuntutannya bisa diakomodir oleh pihak RSHD,” ungkapnya.
Terkait langkah-langkah selanjutnya, Puji menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Komisi IV akan mengadakan rapat internal. “Kami berharap karyawan yang dirugikan oleh perusahaan dapat mendapatkan perlindungan karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda). Oleh karena itu, kami perlu melindungi warga kami,” tandasnya.(adv/dprdsamarinda)