Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah-Rendi Solihin menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI Dapil Kaltim Safaruddin, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (23/10/2023).
Maksud dari kunjungan kerja anggota DPR RI itu sendiri terkait monitoring penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kukar.
Kegiatan itu juga dihadiri Camat, Kepala Desa/Lurah, Ketua RT se-Kukar secara virtual.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran anggota Komisi III DPR RI, diharapkan kegiatan tersebut memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah.
Sebagaimana diketahui, Kukar memiliki luas 27,263.10 km2, secara administratif terbagi atas 20 Kecamatan, 193 Desa dan 44 Kelurahan.
Adapun jumlah penduduk sebanyak 765.284 jiwa.
Berdasarkan atas kondisi geografi yang luas dan penyebaran penduduk yang tidak merata, maka kondisi pembangunan masih belum sepenuhnya dapat terselenggara dengan baik.
Menghadapi kondisi ini, Pemkab Kukar menetapkan strategi khusus dalam percepatan pembangunan wilayah, di antaranta, mengoptimalkan peran Pemerintah Desa, dengan meningkatkan alokasi anggaran ke desa melalui kebijakan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD), alokasi ini diberikan untuk 50 Juta per RT, Belanja Infratsruktur Layanan Dasar, seperti penyediaan energi listrik perdesaan menggunakan energi baru terbarukan, penguatan operasional Posyandu, dan bantuan lainnya yang bersifat prioritas daerah namun kewenangan desa, implikasi dari kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat 44% dari tahun 2022.
Lalu, menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan, yang diiringi dengan pengalokasian dana, sehingga Camat memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelenggarakan sebagian tugas, serta fungsi OPD yang bersifat sederhana, untuk dapat dilaksanakan secara berkala di kecamatan.
“Kedua strategi tersebut saat ini telah berjalan dengan baik, yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang lebih efektif,” ujarnya.
Adapun dampak yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut secara makro terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun di Kukar pada 2023 sebesar 0,77, meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan nilai 0,74, dengan jumlah desa berstatus Mandiri 76 Desa, Maju 69 Desa, Berkembang 48, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
“Kami berharap kehadiran Komisi III DPR RI ini, dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi kami di daerah dan sekaligus sebagai kepanjangan lidah kami dalam menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat melalui data dan informasi yang dapat kami berikan pada saat diskusi lanjutan,” demikian harapnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)